WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa Baleg akan memfokuskan perhatian pada penyelesaian sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang pembahasannya telah berjalan sejak masa sidang sebelumnya.
Langkah tersebut menjadi prioritas dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dinilai memiliki waktu pembahasan lebih panjang dibanding masa sidang lainnya.
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Judi Online Asing, Puan Desak Pengawasan Berkala
Doli menjelaskan, masa sidang kali ini menjadi kesempatan penting bagi Baleg DPR RI untuk menuntaskan berbagai RUU yang selama ini masih tertunda.
Dengan durasi masa sidang yang lebih panjang, menurutnya proses legislasi dapat dilakukan lebih maksimal sehingga target penyelesaian beberapa RUU strategis bisa tercapai.
“Ini masa sidang yang paling lama nanti. Oleh karena itu ini kesempatan kita sebenarnya untuk menyelesaikan undang-undang yang masuk kategori tunggakan,” ujar Doli dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI membahas agenda kerja Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga:
Sindikat Penipuan Asmara dari Balik Penjara Terbongkar, DPR Tuntut Hukuman Berat
Ia menyampaikan, terdapat sejumlah RUU yang menjadi fokus utama Baleg untuk segera diselesaikan.
Beberapa di antaranya yakni RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Satu Data Indonesia.
Menurut Doli, penyelesaian RUU-RUU tersebut akan menjadi capaian penting bagi Baleg apabila dapat dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.