“Sehingga memang ada produk yang bertambah dari masa sidang sebelumnya ke masa sidang berikutnya,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Doli juga menyinggung perkembangan pembahasan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang hingga kini masih mengalami penundaan.
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Judi Online Asing, Puan Desak Pengawasan Berkala
Ia mengatakan Baleg masih menunggu kepastian dan perkembangan pembicaraan di tingkat pemerintah terkait kelanjutan pembahasan regulasi tersebut.
“Nanti mungkin saya setuju kita tunggu informasi lebih lanjut. Informasi terakhir katanya di-hold,” ujarnya.
Meski pembahasan RUU Migas belum berjalan aktif, Baleg DPR RI tetap berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Sindikat Penipuan Asmara dari Balik Penjara Terbongkar, DPR Tuntut Hukuman Berat
Doli menilai langkah tersebut penting agar arah pembahasan RUU Migas menjadi lebih jelas dan komprehensif.
Ia bahkan mengusulkan agar kementerian terkait turut diundang dalam forum tersebut guna memberikan penjelasan langsung kepada Baleg mengenai posisi dan perkembangan pembahasan RUU Migas di tingkat pemerintah.
“Bila perlu kementeriannya juga sekalian kita undang, kita tanya. Jadi supaya clear, kita tidak menduga-duga di sini,” tandasnya.