Kondisi tersebut dinilai jauh tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Eropa yang telah mampu menyediakan air keran layak minum secara langsung dengan biaya yang relatif murah.
Akibat keterbatasan layanan tersebut, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi akhirnya bergantung pada air minum dalam kemasan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Baca Juga:
Baleg DPR Pastikan RUU Masyarakat Adat Jadi Prioritas, Nyoman Parta: Negara Tak Akan Dirugikan
Menurut Bambang, kondisi ini membuat AMDK tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan yang sulit dihindari.
Selain menyoroti layanan air publik, Bambang juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap proses distribusi produk AMDK.
Ia menilai perhatian pemerintah selama ini lebih banyak tertuju pada proses produksi, sementara pengawasan setelah produk keluar dari pabrik hingga sampai ke tangan konsumen masih belum maksimal.
Baca Juga:
Setjen DPR RI Perkuat Tata Kelola Aset Negara Lewat Digitalisasi Terintegrasi
Bambang mencontohkan distribusi AMDK yang menggunakan truk pengangkut dan harus melintasi jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.
Dalam sejumlah kasus, kendaraan pengangkut dapat terjebak antrean hingga dua sampai tiga hari di bawah paparan sinar matahari dan suhu panas yang tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas produk yang akhirnya dikonsumsi masyarakat.