WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah tegas diambil Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dengan menghapus keterlibatan keluarga dalam jabatan strategis, keputusan yang langsung menyedot perhatian publik di tengah sorotan isu profesionalitas pemerintahan daerah.
Kebijakan ini muncul setelah posisi adiknya, Hijrah Mas’ud, sebagai Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP), menuai kritik luas dari masyarakat.
Baca Juga:
Berau, Surga Tersembunyi Kalimantan Timur: Saatnya Liburan Menyatu dengan Alam
"Mulai esok, kami meniadakan keterlibatan keluarga dalam posisi strategis yang berkaitan dengan pemerintah provinsi," ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut mencakup seluruh posisi strategis, termasuk jabatan di tim percepatan pembangunan daerah.
"Termasuk (posisi) wakil ketua tim ahli gubernur untuk percepatan pembangunan," tambahnya.
Baca Juga:
Interkoneksi Jalan di Kawasan Otorita IKN Terus Dilanjutkan, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Rencana Pembangunan Tol Samarinda–Bontang Tahun 2028
Menurut Rudy, kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah konflik kepentingan sekaligus memperkuat prinsip profesionalitas dalam tata kelola pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Kami juga akan membuka ruang transparansi yang lebih luas agar setiap kebijakan bisa dipahami dan diawasi bersama," ujarnya.