“Saya tidak pernah punya itu, Pak, saya hanya punya sisa kartu wartawan saya,” jawab Bayu.
Sebelumnya dalam sidang pada Kamis (12/2/2026), jaksa menghadirkan Yora Lovita sebagai saksi dan ia menyebut ada sosok yang mengaku petugas KPK bernama Bayu Sigit yang meminta uang Rp 10 miliar agar kasus dugaan korupsi pengurusan izin TKA dihentikan.
Baca Juga:
Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Berakhir, Polda Jambi Kedepankan Edukasi: Pelanggaran Turun Signifikan
“Di BAP 10 huruf c halaman 5, saya bacakan sedikit ya, 'bahwa saya tidak mengetahui bagaimana teknis pengurusan RPTKA di Kemnaker RI. Namun, pada awal tahun 2025 saya pernah diminta oleh Memei Handayani untuk membantu temannya yaitu Gatot Widiartono supaya dia tidak ingin dijadikan tersangka di KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan RPTKA di Kemnaker'. Betul keterangan?” tanya jaksa.
“Betul, Pak, tapi saya yang duluan menghubungi Mba Memei waktu itu,” jawab Yora.
Yora juga menyatakan ada pertemuan antara Bayu Sigit dan Gatot terkait negosiasi biaya pengurusan perkara tersebut dan menyebut nominal yang diminta sebesar Rp 10 miliar.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan di Kemenaker: Saksi Bongkar Negosiasi Gelap Rp 10 Miliar demi Hentikan Status Tersangka
“Berapa yang diminta nego angkanya?” tanya jaksa.
“Kalau saya nggak salah, waktu itu Rp 10 miliar,” jawab Yora.
“Siapa yang meminta Rp 10 miliar?” tanya jaksa.