WahanaNews.co | Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan penjabat sebelumnya Heru Budi Hartono pada Jumat (18/10) besok.
"Iya terkait nama tersebut sudah disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Bapak Ari Dwipayana," kata Plh. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa Rofik dikutip dari Antara, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga:
Heru Budi Lantik dr. Dyah Eko Judihartanti Jadi Direktur RSUD Cengkareng
Adapun pelantikan Teguh akan dilakukan pukul 09.00 WIB.
Selain itu, pelantikan tersebut juga dirangkaikan dalam pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK).
"Untuk pelantikan Pj. Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09:00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Bapak Ari Dwipayana," kata Aang dikutip dari Antara, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga:
Pengamat Nilai Kebijakan Penonaktifan NIK Warga Jakarta ‘Buruk Rupa Cermin Dibelah’
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ari menerangkan bahwa dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.