WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pilihan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang siap jadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Mahfud menilai langkah tersebut mengindikasikan bahwa Bharada E menyadari dia bukanlah pelaku utama dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
"Bharada E mengatakan siap menjadi justice collaborator itu artinya apa? Artinya dia menyadari bahwa dia bukan pelaku utama," ujar Mahfud MD dalam Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Pasalnya, kata Mahfud, justice collaborator adalah tersangka yang bersedia membantu atau bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.
"Karena justice collaborator itu adalah orang yang membantu, bukan pelaku utamanya," tegasnya.
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
Mahfud juga menilai keputusan Bharada E ini akan membuat perkembangan kasus terkait kematian Brigadir J semakin signifikan.
"Menurut saya itu pintu semua untuk menjadi signifikan (perkembangan kasus). Misalnya sudah ada pengakuan, bahwa saya bukan pelaku, atau saya tidak sendiri," jelasnya.
"Kita kan penegakan hukum jadi berangkat dari dugaan-dugaan dulu, mungkin ini ada upaya menutup, mungkin si Bharada E yang bohong, buktikan saja nanti di pengadilan. Saat ini masyarakat sudah pintar untuk menilai setiap perkembangan."