Selain itu, kesesuaian lokasi pembangunan dengan prinsip keamanan dan kelayakan hunian juga menjadi perhatian utama.
Sekretaris Utama BNPB Rustian (kiri) didampingi Wakil Bupati Tanah Datar (kanan) meninjau 1,8 hektare lahan kosong yang diperkirakan dapat dibangun sekitar 34 hingga 70 unit huntap terpadu di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (08/01/2026).
Baca Juga:
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Berbagai Wilayah, BNPB Tingkatkan Kewaspadaan
“Selain itu, evaluasi juga menyoroti koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan pembangunan huntara,” ujar Rustian.
Berdasarkan hasil evaluasi, Sekretaris Utama BNPB menyampaikan bahwa pembangunan huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar secara umum telah berjalan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti, antara lain penyempurnaan fasilitas pendukung, penyesuaian desain hunian agar lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga penyintas, serta percepatan penyelesaian pembangunan di beberapa titik.
Baca Juga:
Pemulihan RSUD Muda Sedia Terus Dikebut, Layanan Kesehatan Mulai Normal Bertahap
Saat ini, pembangunan huntara di Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, ditargetkan sebanyak 60 unit pada permohonan tahap pertama.
Sementara itu, di Kabupaten Tanah Datar, pembangunan huntara direncanakan sebanyak 23 unit di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, serta 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan.
Adapun lokasi huntap yang dipersiapkan di Kabupaten Solok pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi berada di wilayah Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak.