Untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan.
Proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan negara harus dilakukan secara sinergis antartingkat pemerintahan.
Baca Juga:
Penangkapan Bukan Tiba-Tiba, Kejagung Cari Eks Dirjen KA Prasetyo Hampir Tiga Pekan
"Dengan pelaksanaan rakordal ini, kami perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara dalam rangka penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan," tambah Tito.
Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan mengacu pada Peraturan Presiden 118 Tahun 2022, yang dijabarkan dalam Rencana Aksi (Renaksi) 2023.
Pada tahun 2023, total akumulatif dana yang telah disetujui Presiden Jokowi untuk pembangunan kawasan perbatasan menyentuh Rp7,7 triliun yang terdiri atas berbagai kegiatan.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Kegiatan tersebut fokus pada pembangunan perbatasan negara baik dari segi penegasan batas negara, lintas batas negara, pengelolaan potensi daerah, serta pembangunan infrastruktur.
Rakordal 2023 Pengelolaan Perbatasan Negara diikuti oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menjadi anggota BNPP dan mitra kerja BNPP dalam menggerakkan pembangunan di kawasan perbatasan.
Turut hadir secara luring dan daring para gubernur, bupati, wali kota hingga camat di kawasan perbatasan.