Diketahui, Nyoman tidak lolos seleksi calon Pimpinan KPK pada 2019 bersama Firli Bahuri dan lainnya.
"Lu tebak saja. Sengaja satu gue bocorin (Nyoman), satu lagi lu cari aja," jelas dia.
Baca Juga:
Wacana Berani! Johanis Tanak Sebut Akan Tutup Operasi Tangkap Tangan
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menjelaskan, Presiden Jokowi mengirim surat ke Pimpinan DPR dengan dua nama, yakni Johanis Tanak yang merupakan mantan pejabat Kejaksaan Agung, dan I Nyoman Wara.
“Yang saya denger, namanya Pak Johanis Tanak, kalau enggak salah, mantan orang Kejaksaan. Sama Pak Nyoman Wara, kalau enggak salah ya, dari BPK,” kata Arsul.
Kemudian, Arsul menjelaskan mekanisme tindak lanjut adanya Surat Presiden tersebut.
Baca Juga:
Auditor BPK Dicecar Pansel KPK Seputar Suap Hingga Rekening Istri
Menurut dia, DPR akan mengadakan Bamus dan muaranya sudah bisa ditebak ditugaskan ke Komisi III DPR.
Begitu sampai Komisi III, kata dia, tentu akan dijadwalkan.
“Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test, setelah itu karena ada dua calon maka kami harus pilih satu, ya harus kami pilih. Bukan lagi persetujuan,” tandasnya. [gun]