WahanaNews.co | Bripda MRW yang lalai menggunakan senjata pelontar gas air mata sehingga mengenai rekannya Bripda Arif Gani di Asrama Polisi (Aspol) Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Jumat (16/9/2022).
"Kelalaian dan sudah diarahkan dipatsus di SPN. Prosesnya ditangani provost SPN," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Nugroho, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga:
Keluarga Pegang Bukti CCTV, Tepis Siswa SMK Ditembak Karena Melawan Polisi
Wahyu mengatakan sesuai perintah Kapolda Gorontalo, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap MRW atas kelalaiannya yang mengakibatkan rekannya mengalami luka cukup serius.
"Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap Oknum MRW atas kelalaian yang dilakukannya," ungkapnya.
Sementara untuk kondisi korban, kata Wahyu, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe dengan pengawasan langsung Kabid Dokkes Polda Gorontalo.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bogor Pukul Ibu Pakai Tabung Gas 3Kg hingga Tewas
"Alhamdulillaah sudah baikan namun masih dirawat di RS Aloe Saboe, masih observasi, sudah dilakukan CT SCAN kepala dan thorak. Sementara ini menunggu expertise dari dokter Sp Radiologi," jelasnya.
Menurut Wahyu, korban saat ini sudah sadar, meski sempat pingsan ketika terkena senjata pelontar gas air mata yang ditembakkan MRW.
"Kesadaran penuh, tanda vital normal. Luka sudah dilakukan debridement dijahit. Hanya fungsi pendengaran telinga sisi kiri korban belum bisa mendengar suara," tuturnya. [rsy]