Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan upaya pencegahan korupsi melalui pengawasan serta perbaikan sistem.
Selain itu, program kerja sama juga mencakup kegiatan sosialisasi, pendidikan antikorupsi, serta pertukaran informasi dan data antara kedua lembaga.
Baca Juga:
Hampir 10 Persen Anak Alami Indikasi Gangguan Jiwa, Menkes Soroti Dampak Kecanduan Digital
“Di dalam klausul perjanjian tersebut antara lain membahas masalah pencegahan, pertukaran informasi dan data, pendidikan.
Ini juga termasuk sosialisasi dan kampanye,” ujarnya.
Setyo menilai komitmen pimpinan Kemenkes dalam menjaga integritas sudah terlihat cukup kuat.
Baca Juga:
Indonesia Peringkat Tiga Kasus Kusta Dunia, Kemenkes Perkuat Skrining dan Surveilans
Namun ia berharap semangat tersebut tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan, tetapi juga diterapkan hingga seluruh jajaran di lingkungan kementerian.
“Harapannya komitmen ini bukan hanya pada tataran top manager saja.
Tetapi juga sampai ke bawah semuanya memiliki semangat untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku korupsi,” kata Setyo.