Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan upaya pencegahan korupsi melalui pengawasan serta perbaikan sistem.
Selain itu, program kerja sama juga mencakup kegiatan sosialisasi, pendidikan antikorupsi, serta pertukaran informasi dan data antara kedua lembaga.
Baca Juga:
Menkes Targetkan Serapan Anggaran Kemenkes Tembus di Atas 95 Persen, Tata Kelola Diperbaiki
“Di dalam klausul perjanjian tersebut antara lain membahas masalah pencegahan, pertukaran informasi dan data, pendidikan.
Ini juga termasuk sosialisasi dan kampanye,” ujarnya.
Setyo menilai komitmen pimpinan Kemenkes dalam menjaga integritas sudah terlihat cukup kuat.
Baca Juga:
Budi Gunadi Dorong Pasien TB Jadi Prioritas Program MBG untuk Tingkatkan Kesembuhan
Namun ia berharap semangat tersebut tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan, tetapi juga diterapkan hingga seluruh jajaran di lingkungan kementerian.
“Harapannya komitmen ini bukan hanya pada tataran top manager saja.
Tetapi juga sampai ke bawah semuanya memiliki semangat untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku korupsi,” kata Setyo.