WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memperbaiki sistem pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Hampir 10 Persen Anak Alami Indikasi Gangguan Jiwa, Menkes Soroti Dampak Kecanduan Digital
“Pimpinan utamanya kita ada kerja sama dengan KPK di semua bidang.
Hal ini dilakukan untuk memperbaiki perilaku atau budaya pemberantasan korupsi di Kemenkes,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers setelah penandatanganan nota kesepahaman di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup pertukaran data terkait pengaduan masyarakat serta penguatan sistem pengawasan internal.
Baca Juga:
Indonesia Peringkat Tiga Kasus Kusta Dunia, Kemenkes Perkuat Skrining dan Surveilans
Budi juga menyebut kemungkinan penempatan personel KPK di lingkungan kementerian guna membantu proses pengawasan serta pembenahan sistem.
“Kita tadi juga bicara pertukaran data pengaduan masyarakat ke KPK.
Bahkan ditawarkan kalau perlu orang KPK ditempatkan di sini supaya bisa membantu kita mengawasi dan memperbaiki sistem,” ujarnya.