WahanaNews.co | Meroketnya harga bahan pangan termasuk cabai rawit membuat Bareskrim Polri turun tangan untuk menyelidiki penyebabnya.
Namun setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim mengatakan pihaknya tak menemukan adanya penimbunan bahan pangan.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
Bareskrim kemudian membeberkan tiga pemicu naiknya harga cabai rawit.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada Selasa (28/12/2021), tiga penyebab meroketnya harga cabai dikarenakan faktor alam.
"Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi Gunung Semeru, serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi," ujar Whisnu.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Whisnu menyebut berakhirnya masa panen cabai rawit di sejumlah sentra produksi membuat pasokan cabai rawit menurun. "Berdampak pada turunnya pasokan dan menyebabkan naiknya harga," sambung dia.
Selain cabai rawit, Whisnu juga menjelaskan soal kenaikan harga minyak goreng dan harga telur. Whisnu menjelaskan harga minyak goreng seturut harga bahan baku untuk memproduksi minyak goreng naik.
"Kenaikan harga telur lebih disebabkan pada mekanisme pasar yakni naiknya permintaan. Kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh Pemerintah, karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP," jelas Whisnu.
Whisnu berharap harga telur yang kini naik dapat menutup kerugian pengusaha telur di bulan-bulan sebelumnya.
Saat dikonfirmasi ulang, Whisnu memastikan ketersediaan bahan pokok lainnya aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai akhir Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hasil pemantauan di lapangan, tambah dia, hanya minyak goreng, cabai rawit dan telur ayam saja yang mengalami kenaikan harga.
"Penimbunan yang pasti tidak ditemukan, kalau bahan pokok sesuai data dan fakta mencukupi sampai setelah Nataru. Harga yang naik hanya 3 jenis saja sesuai pemantauan di lapangan," ucap Whisnu.
"Sepanjang tahun 2021 ketersedian bahan pokok (bapok) aman. Distribusi bapok lancar dan tidak terkendala walaupun adanya pemberlakuan PPKM pada saat meningkatnya penyebaran Covid- 19," pungkas dia. [bay]