Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko, menyampaikan permohonan maaf terkait insiden ini dan mengakui adanya kekurangan dalam proses pendidikan di institusinya.
Terkait masalah iuran, Yan Wisnu membenarkan bahwa dr. Aulia dan mahasiswa PPDS lainnya diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta setiap bulannya untuk berbagai keperluan, termasuk makan dan kegiatan sosial.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan. Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan Wisnu.
Meskipun iuran tersebut telah berlangsung lama, Yan Wisnu sempat berusaha membatasi besaran pungutan melalui surat edaran. Namun, ia mengakui bahwa keputusan tersebut tetap memunculkan kontroversi di mata publik.
Selain itu, Mahabara Yang Putra juga meluruskan isu mengenai jam kerja mahasiswa PPDS Undip yang disebut-sebut bekerja selama 24 jam.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Ia menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan mahasiswa bekerja overtime, namun evaluasi terkait jam kerja akan dilakukan.
Di sisi lain, keluarga dr. Aulia telah melaporkan dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi kepada Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, menjelaskan bahwa sejumlah bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang.