WahanaNews.co | Kuasa hukum Bharada E yang baru, Ronny Talapessy membeberkan alasan kliennya tak lagi menggunakan jasa Deolipa Yumara sebagai pengacara.
Ronny mengklaim orang tua Bharada E yang menghendaki Deolipa Yumara disetop jadi kuasa hukum.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Orang tua tidak yakin pengacara ini bisa membela RE karena terlalu banyak manggung daripada pendampingan ke RE," kata Ronny saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8).
Ronny menargetkan Bharada E bisa bebas dari jerat hukum. Tahap selanjutnya, Ronny akan meminta agar pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi meringankan.
"Kita memohonkan kepada penyidik untuk memeriksa saksi meringankan dan saksi ahli, saksi karakter dari kami," kata Ronny.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Wartawan sudah menghubungi Deolipa untuk mengonfirmasi pernyataan Ronny, namun yang bersangkutan hanya merepons singkat seraya terkekeh.
"Jangan didengerin omongannya," kata Deolipa, sebagaimana dilansir dari cnnindonesia.
Sebelumnya, Deolipa curiga ketika dirinya disetop jadi pengacara Bharada E. Dia merasa ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E.
Deolipa mengaku punya kode yang disepakati bersama Bharada E dalam pembubuhan tanda tangan di surat, yakni menyertakan waktu dan tanggal. Namun di surat pencabutan kuasa, tak ada waktu dan tanggal.
Menurut Deolipa, itu menandakan Bharada E berada dalam tekanan ketika menandatangani surat pencabutan kuasa.
"Karena kita sepakat, pokoknya kalau lu ada tanggal dan tanda tangan, itu lu tidak di bawah paksaan, tapi kalau enggak ada tanggal tulisan lu sama jam. Itu artinya terpaksa di bawah tekanan atau intervensi," katanya.
Bharada E menjadi tersangka di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Selain Bharada E, Polri juga menetapkan beberapa orang lain sebagai tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, serta Kuwat Maruf. [rin]