"Ponorogo misalnya, kami mencatat bahwa tahun 2020, ada 241 kasus dispensasi kawin, ini memang tinggi di wilayah ini. Kemudian, naik menjadi 266 tahun 2021. Pada 2022, sedikit mengalami penurunan, yang kemudian jadi 191," katanya.
Untuk mencegah semakin meningkatnya pemohon dispensasi nikah di Ponorogo, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga:
KemenPPPA: Perlu perlindungan konsumen berperspektif gender
"Kami rencananya juga berkoordinasi dengan Badilag Ponorogo. Jadi, Badilag Ponorogo bersama dengan Dinsos P3A Ponorogo membuat MoU, dengan juga pengadilan agama agar melakukan pembinaan dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah," katanya. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.