WahanaNews.co | Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso blak-blakan memaparkan soal anggota DPR RI yang sempat menyinggung kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J padanya, via telepon.
Menurut Sugeng, anggota DPR tersebut menghubunginya di awal mencuatnya kasus Brigadir J pada 12 Juli 2022.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Ini diungkapkan Sugeng ketika memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (26/8).
"12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.
Mulanya, anggota DPR itu mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca. Tak lama, legislator itu meneleponnya.
Di awal obrolan, Sugeng sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan "Dinda".
Sebabnya, sepengetahuan Sugeng, lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.
Tanpa menyebutkan nama, Sugeng mengungkap bahwa wakil rakyat tersebut pernah menjadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi waktil ketua organisasi itu di tingkat nasional.
"Saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota dewan. Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya," ujar Sugeng.
Meski sempat menegang, pembicaraan akhirnya tetap mengalir. Saat itu, kata Sugeng, anggota DPR tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan korban dalam kasus ini.
Anggota dewan itu tampak ikut kesal atas kasus yang menyeret Sambo.
"Jadi dia bilang FS itu korban. FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal mengapa bukan dia yang menembak (Brigadir J)," ungkap Sugeng.
Kepada Sugeng, anggota DPR ini menyampaikan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo yang akhirnya menewaskan Yosua.
Sebagaimana narasi yang disampaikan polisi di awal, anggota dewan itu juga menyebutkan bahwa insiden baku tembak bermula dari pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Saya bilang, oke info ini saya tampung," balas Sugeng.
Sugeng juga mengungkap ada anggota DPR lain yang menghubunginya lewat telepon untuk membahas kematian Brigadir J.
Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.
"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.
Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.
"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J menyeret eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Sambo, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). [rin]