WahanaNews.co | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memetakan sejumlah gedung-gedung yang merupakan aset negara untuk disewakan sebagai tambahan dana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, menyebutkan, pemetaan ini tengah dilakukan secara keseluruhan terhadap aset-aset negara di lingkungan kementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
"Karena rencana itu merupakan rencana utuh," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, DJKN saat ini belum bisa menginformasikan gedung mana saja yang akan disewakan terlebih dahulu.
Meskipun Kementerian PPN/ Bappenas telah menyatakan yang akan pindah pertama ke IKN baru di Kalimantan Timur adalah TNI dan Polisi.
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
"Untuk ini sebenarnya tidak bisa dijawab parsial," tegas wanita yang akrab disapa Ani tersebut.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, mengatakan, informasi terbaru mengenai pemanfaatan aset negara untuk dana pemindahan ibu kota memang masih dalam tahap pemetaan.
"Pada saat ini memang masih dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN yang baru," ujar dia, pekan lalu.