WahanaNews.co | AKBP Ridwan Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan ada rencana untuk memeriksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait dengan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rencana pemeriksaan itu disampaikan Ridwan ke terdakwa Hendra Kurniawan. Hal itu terkuak saat Ridwan menyampaikan kesaksiannya dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Saat Olah TKP Penembakan Jaksa Ancam Kodir ART Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Gegara Mulanya, Ridwan mengatakan dirinya dipanggil Hendra Kurniawan untuk datang ke Propam Polri pada Sabtu, 9 Juli 2022 atau satu hari setelah penembakan terjadi.
Ia dan anggotanya dipanggil dengan tujuan membicarakan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Waktu itu, anggota saya datang jam 9. Saya ikut (menyusul ke Propam Polri) jam 10 atau setengah 11," kata Ridwan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan menyampaikan ke Hendra Kurniawan terkait kebutuhan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pemeriksaan itu kata Ridwan sedikit terkendala lantaran tidak adanya akses.
"Kemudian saya bertemu dengan Pak HK (Hendra Kurniawan), saya menyampaikan kendala, 'kami ingin melakukan pemeriksaan kepada Bu PC dengan Pak FS, yang selama ini kita terkendala untuk akses. Kita harus segera melakukan BAP'," tuturnya.
"Apa jawaban Pak Hendra Kurniawan pada waktu itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Ya Pak HK bilang, nanti saya koordinasikan," jawab Ridwan.