WahanaNews.co | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertanian sebagai sektor ketiga yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) kuartal III/2022 yang mencapai 12,91 persen.
Sektor pertanian masih menjadi andalan penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ancaman krisis global.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, bertahannya sektor pertanian sebagai pendorong laju ekonomi tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah.
"Sektor pertanian dalam kondisi krisis dan pandemi pun tetap menjadi andalan penopang perekonomian," katanya, Jumat (9/12/2022).
Dia menambahkan, pertanian juga masih menjadi sektor yang mampu menyerep tenaga kerja dalam jumlah terbesar, yakni lebih dari 27 persen.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Eliza menambahkan, harga pangan yang tinggi dan berfluktuasi memang dapat memengaruhi gerak inflasi serta PDB di sektor pertanian.
Akan tetapi, apabila kenaikan harga pangan ada pada level petani, maka hal itu akan meningkatkan kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Karena outputnya harga kan dikali dengan kuantitas. Kalau harga pangan naiknya di level petani, itu akan berdampak pada peningkatan PDB," ujarnya.
HET Pupuk Subsidi
Apalagi, belum lama ini Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Dalam regulasi tersebut, terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis pupuk subsidi yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, dan Orgaik berubah menjadi Urea dan NPK.
PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk subsidi yang medistribusikan Pupuk subsidi sesuai aturan yang direkomendasikan Panja Komisi IV DPRD. [tum]