Merespons aspirasi ini, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan, para pimpinan Komisi XI juga telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran eselon I nya, seperti Dirjen Anggaran untuk mencari jalan tengah.
"Tapi saya belum berani membuka apa hasil diskusinya, karena itu akan menjadi policy nya Bapak Presiden saat membahas nota keuangan. Pasti dicarikan jalan keluarnya. Aspirasi bapak ibu sekalian sudah menjadi perhatian yang sangat serius bagi kami," ucap Misbakhun.
Baca Juga:
Seleksi ASN Berprestasi Kabupaten Sumedang 2026 Masuki Tahap Akhir, Gali Potensi dan Cetak Kader Pembangunan Daerah
Ia turut memastikan, DPR melalui amandemen atau revisi terhadap UU HKPD ke depannya akan mengakomodir masalah penggajian PPPK.
"Jadi tolong dijaga ini dengan baik, jangan ini menimbulkan kegaduhan yang menurut saya sudah cukup, cukup aspirasinya disampaikan ke banyak pihak. Jadi HKPD itu sedang dalam proses kita amandemen ulang," papar Misbakhun.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.