"Saat ditanyai mengenai apa benar ini program magang, SS, PT SHB, dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan," tuturnya.
4. Mahasiswa UNJ Ditawari Gaji 30 Juta
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
Menurut pihak UNJ, SS mengatakan mahasiswa magang akan mendapatkan honor hingga Rp 30 juta. Honor itu, menurut SS, bisa digunakan untuk biaya mahasiswa.
"SS dan PT SHB menjelaskan di hadapan perwakilan pimpinan dan mahasiswa UNJ bahwa mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat honor magang dari tempat magang yang mencapai 20-30 juta rupiah. Honor magang menurut SS dan PT SHB nantinya dapat membiayai biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa, termasuk tiket pesawat," lanjutnya.
5. Mahasiswa Diperlakukan Tak Adil
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Namun belakangan diketahui bahwa PT SHB dan CV-GEN melakukan pelanggaran prosedur. UNJ menyebut mahasiswanya telah menjadi korban.
"UNJ baik pimpinan dan mahasiswa yang berpartisipasi dalam Program Magang Internasional di Jerman sungguh telah menjadi korban dan merasa diperlakukan dengan tidak adil dan tidak jujur, baik oleh SS, PT SHB, dan CV-Gen," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.