WahanaNews.co | Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan selain itu, kasus yang masih didalami itu di PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Baca Juga:
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Sita Emas dan Uang Tunai Terkait Kasus Korupsi PT Timah
Menanggapi itu, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nicolas Kanter, mengatakan dari sisi perusahaan merasa telah melakukan kinerja dengan sesuai aturan. Pihaknya juga senantiasa berlaku berkooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).
"Dari perusahaan gini, kami sih tetap merasakan bahwa kami melakukan semuanya tentu sesuai dengan aturan. Namun sebagai perusahaan yang taat juga aturan, kita harus senantiasa berkooperatif bekerja sama dengan APH. Itu yang kita jalankan sekarang. Apapun yang mereka lakukan, kita juga kooperatif," jelasnya saat ditemui usai konferesi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Nicolas juga mengatakan terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan, sesuai dengan masukan-masukan dari komisaris dan pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Kejagung RI Cegah Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Bepergian ke Luar Negeri
"Kalau memang harus ditingkatkan, ya kita tingkatkan," tuturnya.
Saat ditanya apakah pihak Antam ada yang sudah dipanggil oleh Kejagung, Nicolas mengaku memang selalu bekerja sama dalam memberikan keterangan ke penegak hukum. Ia menegaskan, intinya perusahaan tetap mendukung proses yang tengah dilakukan oleh Kejagung.
"Kalau ini kan selalu, masih dalam proses di koran ada semuanya, kita harus dukung. Kami mendukung semua proses hukum," tandasnya.