Lebih lanjut setiawan, mengungkapkan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan dan diperlihatkan soal identitasnya sebagai pemilik Gran Max yang alami kecelakaan di Tol Cikampek tersebut.
Dalam identitas kepemilikan mobil tersebut tidak ada fotonya. Tetapi, Setiawan mengatakan, foto KTP yang diperlihatkan memang benar adalah fotonya.
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
Oleh karena itu, dia menduga identitasnya dicatut sebagai pemilik Gran Max tersebut.
“Itu dia, ada pemalsuan KTP saya, mungkin ada hubungannya sama orang kelurahan takutnya gitu,” kata Setiawan.
Namun, menurut Setiawan, pihak kepolisian bakal mendalami lagi perihal pemilik Gran Max tersebut.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58: Tes DNA Korban Ditargetkan Tuntas 3 Hari
Dikutip dari Antaranews, Senin, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam STNK mobil Gran Max tertulis atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat pada Senin pagi.
Pantauan dari tayangan Kompas TV, kecelakaan diduga bermula saat sebuah mobil Gran Max yang melaju dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58.