"Banyak kegiatan di BUMN merupakan penugasan, tapi
nggak pernah dijabarkan secara lebar, detail, mana penugasan yang memang
feasible secara bisnis. Karena suka nggak suka kita merupakan korporasi,"
kata Erick.
Selain karena tidak feasible secara bisnis justru bagi
direksi dari BUMN yang mendapatkan penugasan ini untuk mengambil kesempatan.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
"Kita selalu menekankan kepada semua bahwa ini harus
melalui bisnis proses yang baik. Ketika kita ditugaskan membangun misalnya
sebuah rumah sakit, terlepas ada Covid tetap investasinya harus dihitung,
efisiensi harus dihitung tapi kita juga challenge sesudah covid-19 ini harus
diapakan," jelasnya.
Untuk itu, Kementerian BUMN telah mengkomunikasikan hal ini
dengan kementerian terkait yang memberikan penugasan tersebut untuk memberikan
aturan yang lebih jelas mengenai penugasan tersebut, seperti tanggungan beban
pelaksanaan tugas atau bisa dijadikan investasi dan dijalankan sendiri oleh
BUMN tersebut.
Dia mencontohkan ketika BUMN ditugaskan dari Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) untuk membangun mobil lab BSL 2 (Biosafety Level 2) telah
dilakukan penilaian agar investasi yang dilakukan BUMN ini menjadi lebih
berkelanjutan ke depannya.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
"Kemarin bangun BSL lab 2 yang kita kirim ke beberapa
daerah untuk bantu daerah itu. Kita sudah bilang oke, kita bikin mobil BSL lab
2, tapi setelah Covid ini untuk apa. Turunan-turunan ini kita coba pertajam
supaya ada sustainability investasi," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.