Sementara itu, dari sisi bisnis, BUMN telah diminta untuk
melakukan restrukturisasi bisnis model BUMN. Direksi BUMN telah diminta untuk
melakukan inovasi bisnis model untuk mengantisipasi perubahan kebiasaan
masyarakat yang signifikan.
Ia mencontohkan, klaster Himbara dan Telkom yang saat ini
memiliki persaingan bisnis terbuka di pasar, baik persaingan dari swasta maupun
perusahaan asing yang serupa. Perusahaan BUMN lainnya dinilai harus mampu
seperti dua klaster ini, yakni harus mampu bersaing secara terbuka.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
"Ini yang memang kita harus antisipasi karena itu
kemarin kita tekankan kepada direksi, perubahan binsis model ini adalah
merupakan keharusan yang harus kita hadapi," imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan pentingnya sinergisitas
dengan banyak pihak, baik dengan pihak swasta maupun dengan kementerian atau
lembaga lainnya.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Penugasan BUMN yang
Tak Feasible
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan
perusahaan-perusahaan pelat merah banyak mendapatkan penugasan dari pemerintah.
Namun sayangnya banyak dari penugasan tersebut dinilai tidak feasible secara
bisnis sehingga berdampak pada rencana investasi yang akan dilakukan BUMN
tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar
Badan Pengawas Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).