WahanaNews.co | Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah
mengenai larangan mudik adalah keputusan bulat, tidak dapat ditawar-tawar,
tidak pula multitafsir.
Karena itu, dia
meminta para pejabat daerah satu irama dalam menyampaikan aturan yang sudah
dibuat oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Dia mengingatkan, tidak ada penafsiran
dan narasi lain, apalagi yang bertentangan dengan
kebijakan pemerintah pusat, mengenai larangan mudik itu.
"Keputusan dilarang mudik ini
mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun
yang berbeda narasinya dari narasi pusat," kata Doni, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah
menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Dia juga meminta, pemerintah daerah
mengantisipasi mudik berskala lokal yang dilakukan oleh
sebagian masyarakat.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Bisa diartikan, mudik
lokal ini adalah masyarakat yang tetap memilih mudik ke wilayah terdekat dari
tempatnya berada.
"Mudik lokal pun kita harapkan
tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik
lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya
apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," ujar mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.
Bagi Doni, kebijakan yang sudah
diambil adalah keputusan politik negara yang diambil Jokowi.