"Keluarga yang mampu secara sadar memberikan kuotanya kepada mereka yang lebih membutuhkan. Ini adalah budaya tata kelola yang berbasis pada kejujuran masyarakat dan ketegasan regulasi," sebutnya.
Lebih jauh, legislator asal Sulawesi Tengah tersebut memastikan Komisi VIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap implementasi program MBG di lapangan.
Baca Juga:
Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi, DPR Tegaskan Pentingnya Jalur Resmi Haji
Pengawasan itu mencakup efektivitas distribusi, kualitas makanan, hingga akurasi penerima manfaat agar tujuan utama program dapat tercapai.
Menurut Matindas, program MBG tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan pembagian makanan gratis semata.
Ia berharap program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki sistem logistik pangan nasional sekaligus memperkuat upaya penanganan stunting dan kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga:
DPR Ingatkan Pemerintah Waspadai “El Nino Godzilla”, Mitigasi Harus Dimulai Sejak Dini
"Kami di DPR RI akan memastikan bahwa petunjuk dari Pak Presiden ini diterjemahkan ke dalam petunjuk teknis (juknis) yang kredibel oleh pemerintah. MBG harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting yang efektif, bukan beban baru bagi keuangan negara akibat tata kelola yang berantakan,” tutup Matindas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.