WahanaNews.co | Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memaparkan salah satu poin penting hasil konsinyering Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Anggaran tersebut, kata Rifqi, akan dialokasikan secara bertahap.
"Soal anggaran Pemilu 2024, yang dapat disetujui sebesar Rp 76 triliun yang akan dialokasikan dari APBN 2022, 2023, dan 2024," ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga:
Pemilu 2024 Disebut Paling Brutal, Biaya Politik Makin Tak Terkendali
Meski demikian, Rifqi mengatakan hasil konsinyering yang dilakukan pada Jumat (13/5/2022) tersebut belum menjadi keputusan resmi. Keputusan resmi akan ditetapkan dalam rapat dengar pendapat atau RDP dalam waktu dekat.
"Konsinyering, agenda untuk menyamakan persepsi dan ini bukan agenda keputusan resmi bersama. Keputusan resminya akan diambil melalui RDP," ungkap Rifqi.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun masih bisa direviu lagi. KPU, kata Hasyim akan membahas lagi bersama DPR dan pemerintah agar anggaran tersebut bisa diefisienkan.
Baca Juga:
Buntut PSU, Pakar: KPU RI Gagal Kontrol Internal, Bisa Diadukan ke DKPP
"Diajukan Rp 76,6 triliun, nah ini kan masih direviu lagi," ujar Hasyim usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Mendagri, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Hasyim mengatakan, angka Rp 76,6 triliun sebenarnya anggaran yang sudah dirasionalisasi dari usulan awal KPU untuk penyelenggaraan pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun.
Menurut Hasyim, terbuka kemungkinan anggaran tersebut ditekan lagi lebih kecil jika anggaran KPU hanya fokus untuk kepentingan elektoral atau penyelenggaraan pemilu.