Sementara anggaran lain, seperti infrastruktur untuk kantor atau sewa gedung untuk kantor KPU daerah serta gudang dan penanganan Covid-19 dalam penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dia mencontohkan pemerintah bisa saja menghibahkan gedung yang tidak dipakai untuk kantor KPU dan gudang.
"Efisien tentu saja masih mungkin kita peroleh atau raih dengan beberapa catatan itu (gedung KPU dan penanganan Covid-19 ditanggung pemerintah)," ungkapnya.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Lebih lanjut, Hasyim menegaskan anggaran pemilu 2024 merupakan anggaran multiyears mulai tahun 2022, 2023, 2024, dan tahun 2025. Anggaran tahun 2022, kata Hasyim, sudah siap dan akan segera dicairkan jika DPR bersama pemerintah dan KPU sudah setujui tahapan, jadwal dan program Pemilu Serentak 2024.
"Tetapi sebelum dikucurkan atau dicairkan kan harus dimatangkan lagi, antara KPU pemerintah dan DPR khusus untuk kegiatan 2022 ini," kata Hasyim.
Diketahui, usulan anggaran KPU untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun dengan perincian anggaran tahun 2022 sebesar Rp 8 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 17,6 triliun, tahun 2024 sebesar Rp 49 triliun dan tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.