Sementara itu, di Palopo, sebanyak 379 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima gaji selama tiga bulan.
Indrajaya menilai keterlambatan pembayaran tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi atau pengelolaan anggaran.
Baca Juga:
Gimik yang Merendahkan SARA Dinilai Berbahaya, Abduh: Hentikan!
Sebab, gaji merupakan sumber penghasilan utama bagi para pegawai dan berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan keluarga.
“Di balik angka 1.700, 379, atau ratusan PPPK lainnya, ada manusia dan keluarga yang harus makan, membayar cicilan, menyekolahkan anak, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, jangan melihat ini hanya sebagai angka dalam laporan keuangan,” tuturnya.
Karena itu, Indrajaya meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi pembayaran gaji PPPK.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza Gowasa
Pemetaan tersebut dinilai diperlukan untuk mengetahui secara jelas daerah mana saja yang menghadapi kendala fiskal, besaran kebutuhan anggaran, hingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran hak para pegawai.
Dengan adanya pemetaan yang lebih akurat, dukungan fiskal dari pemerintah pusat diharapkan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Langkah tersebut sekaligus dapat mencegah munculnya persoalan serupa di daerah lain.