Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan menyatakan keputusan itu diambil segera setelah laporan diterima secara lengkap.
"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," tuturnya.
Baca Juga:
Momen Paus Leo di Aljazair, Ucap Salam Islam hingga Masuk Masjid
Unpad kemudian menjalankan prosedur lanjutan dengan membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas guna memastikan proses berjalan objektif dan menyeluruh.
Arief menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," jelasnya.
Baca Juga:
Duka di Kalbar, Seluruh Penumpang Heli PK-CFX Meninggal Dunia
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.