“Namun, sanksi tersebut juga perlu dilihat secara proporsional. Jangan sampai tujuan meningkatkan keterwakilan perempuan justru berujung pada berkurangnya pilihan politik masyarakat akibat gugurnya peserta pemilu di suatu dapil,” sambung Anis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh partai politik adalah memperkuat sistem kaderisasi perempuan sejak dini dan dilakukan secara konsisten.
Baca Juga:
Andhika Satya Wasistho Ingatkan Bahaya Pembajakan IP yang Ancam Kreativitas Anak Muda
Menurutnya, upaya tersebut jauh lebih penting dibanding sekadar memenuhi persyaratan administratif menjelang pendaftaran calon legislatif.
“Yang harus menjadi fokus utama adalah memastikan partai memiliki waktu dan dukungan yang cukup untuk melakukan kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, bukan hanya memenuhi syarat menjelang pendaftaran calon,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Anis berharap putusan MK dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan politik di berbagai tingkatan.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Toba Menilai Polres Toba Lamban Dalam Penanganan Kasus Penculikan Sofian Sitorus
Ia menilai keberhasilan kebijakan afirmasi tidak semata-mata diukur dari jumlah partai yang terkena sanksi, melainkan dari keberhasilan partai politik dalam melahirkan kader-kader perempuan yang berkualitas dan mampu bersaing secara sehat dalam dunia politik.
“Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini tidak diukur dari berapa banyak partai yang terkena sanksi, tetapi dari sejauh mana partai politik benar-benar berhasil melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang berkualitas dan kompetitif,” tutup Anis.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.