"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Lutfi pun mengaku bersalah karena tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Meski begitu, ia mengeklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.
Baca Juga:
Business Matching Januari-Maret 2025, Produk UMKM Catat Transaksi USD 13,86 Juta
"Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin," tandasnya.
Anak buah Mendag Lutfi yang juga Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan, sebenarnya Kemendag sudah mengonfirmasi berbagai indikasi adanya praktik mafia minyak goreng seperti yang disampaikan atasannya tersebut.
Namun, bukti yang dimiliki Kemendag dianggap belum cukup oleh aparat hukum. Hal itulah yang menjadi alasan tersangka mafia minyak goreng batal diumumkan.
Baca Juga:
Wamendag Roro: Perlu Aktualisasi Diri dan Ubah Narasi di Media
"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.