Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, menegaskan bahwa pendekatan pembangunan di Papua tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dan terintegrasi.
“Pendekatan pembangunan di Papua perlu mengedepankan aspek kemanusiaan, budaya, dan kelestarian lingkungan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemberdayaan masyarakat termasuk kelompok rentan,” ujarnya.
Baca Juga:
Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Sarolangun, Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Layanan Masyarakat
Selama ini, Kemenko PMK telah menjalankan berbagai program untuk melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, melalui Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS).
Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dengan fokus pada langkah pencegahan serta penguatan peran perempuan sebagai agen perdamaian di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kemenko PMK menekankan pentingnya perubahan paradigma pembangunan dari yang bersifat top-down menjadi lebih partisipatif.
Baca Juga:
Kemenko PMK Dorong Mitigasi Bencana Digital Lewat Platform Mitigator.id
Dalam pendekatan ini, masyarakat terutama masyarakat adat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Penghormatan terhadap kearifan lokal serta perlindungan terhadap ekosistem alam dinilai menjadi faktor kunci, terlebih di tengah meningkatnya ancaman bencana akibat kerusakan lingkungan di Papua.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penyelarasan program antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.