WahanaNews.co | Kominfo berupaya mengembangkan kecakapan digital masyarakat melalui program literasi digital.
Program ini merupakan tindak lanjut percepatan transformasi digital nasional, khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
“Mengembangkan literasi digital saat ini sudah harus dimasifkan karena sudah memasuki peradaban digital, memasuki peradaban baru, dengan masuknya teknologi digital secara masif. Hakikat peradaban berasal dari kata adab yang dapat diartikan sopan, berbudi pekerti luhur, mulia, dan berakhlak yang semuanya menunjuk pada sifat yang tinggi dan mulia.”
Kominfo terus mengembangkan kecakapan digital masyarakat melalui program literasi digital.
"Peradaban digital atau era baru telah dimulai, jadi, mari kita bentuk peradaban Indonesia via media sosial dengan sopan mulia dan berakhlak", ujar Mukhlis Basri dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema "Internet untuk Pengembangan Literasi Digital dan Kecakapan Digital”.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
Mukhlis Basri dalam pemaparannya mengatakan, kecakapan digital adalah penggunaan secara bijak dan sesuai dengan etika atau norma yang berlaku tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain dir uang digital.
Ruang digital disediakan untuk dimanfaatkan secara positif. tetapi ruang digital saat ini masih sering dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang berdampak negatif.
"Tantangan di ruang digital semakin cepat dan meluas. Berbagai konten bermunculan dari konten positif sampai konten negatif, yang berpengaruh memunculkan berbagai kejahatan di ruang digital seperti berita hoaks, penipuan, layanan perjudian, pornografi, perundungan cyber, ujaran kebencian serta pemicu terjadinya radikalisme", terang Mukhlis.