Diketahui, sebanyak tiga perwira Polri dinonaktifkan dari jabatannya pengusutan kasus ini. Mereka ialah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo; Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan; dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Kalau mau fair sih dan penyelidikan peristiwa tewas Brigadir J lebih independen, seperti Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan,” kata Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga:
Supardi Ahmad: Kedudukan Polri Sudah Tegas di Konstitusi
Ia menilai antara Fadil dan Sambo memiliki kedekatan emosional tersendiri, sehingga dikhawatirkan nantinya pengusutan kasus kematian brigadir J tidak objektif.
"Lalu bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya yang berpelukan dengan Ferdy Sambo kayak film teletubbies. Apa iya beliau (Fadil) saat pengaturan rekayasa peristiwa pembunuhan Brigadir J tidak tahu ya dan tidak turut dilaporkan oleh Kapolres Jaksel ya,” ujarnya.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J meragukan obyektivitas Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Baca Juga:
Brigjen Pol Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat, Lanjutkan Prestasi Pendahulu dan Perkuat Sinergi
Pengacara pun mengungkit pelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang videonya viral di media sosial.
"Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main Teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (20/7).
"Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan jadi kami ragukan juga objektivitasnya," katanya.