"Kalau sudah ada lokus kabupatennya yang ditetapkan oleh Kemendagri, baru nanti kita akan rembug desanya yang mana untuk dijadikan sebagai desa cerdas," katanya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait adanya pengurangan dana desa di sejumlah desa di Pekalongan.
Baca Juga:
Korupsi Dana Hibah: KPK Geledah Rumah Mendes, Temukan Rp 250 Juta
Menurut, Gus Halim, pengurangan dana desa dikarenakan dana desa mengalami penurunan sebesar Rp4 triliun. Dari awalnya Rp72 triliun menjadi Rp68 triliun.
"Memang ada sejumlah desa yang berkurang dana desanya. Penentuan alokasi dana desa itu dihitung formula alokasi dana desa berdasarkan dari jumlah penduduk, wilayah, status desa, tingkat kesulitan dan lainnya. Mudah-mudahan ditahun 2023 dapat kembali menjadi Rp72 triliun," ungkapnya.
Diketahui Desa Cerdas merupakan konsep yang diadopsi dari konsep Smart City. Dalan Desa Cerdas dilakukan pelokalan dalam komponen dan indokatornya agar cocok dengan konteks desa dan kalurahan.
Baca Juga:
Penggeledahan di Rumah Dinas Mendes: KPK Amankan Uang dan Barang Bukti Elektronik
Desa Cerdas diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.
"Desa Cerdas bukan sekedar berkait dengan digitalisasi, Desa Cerdas berkaitan dengan dimensi lingkungan, infrastruktur dan mobilitas warga, tata kelola pemerintahan desa, ekonomi warga, kualitas hidup warga desa, serta keterampilan dan inovasi warga desa, smart environment, smart mobility, smart government, smart economy, smart living, dan smart people," kata Gus Halim beberapa waktu lalu.
Desa Cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan otoritas pengambilan keputusan untuk organisasi berbasis digital. Hal itu dilakukan melalui media situs web, seluler, media sosial, dan produk serta layanan lain yang didukung oleh jaringan internet dan web. [qnt]