WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial, Hakim Agung Suharto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).
Suharto mengisi kekosongan posisi tersebut setelah Hakim Agung Sunarto dilantik menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial pada 3 April 2023 lalu.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Berbeda dengan pelantikan pejabat negara lainnya, Jokowi tidak memimpin pengucapan sumpah hakim MA. Ia hanya menyaksikan Suharto membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suharto membacakan sumpahnya di hadapan Presiden Jokowi.
Suhart diangkat menjadi Wakil Ketua MA berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2024.
Baca Juga:
Yudi Purnomo: Banyak Orang Bisa Masuk Penjara Jika Zarof Buka-bukaan soal Mafia Peradilan
Suharto menjadi hakim agung sejak 2021. Suharto dikenal publik salah satunya karena kasus pembunuhan yang dilakukan mantan petinggi Polri Ferdy Sambo.
Suharto menjadi salah satu hakim yang menganulir hukuman mati Sambo di tingkat kasasi. Berkat putusan itu, Sambo hanya divonis penjara seumur hidup.
Ia merupakan sarjana hukum dari Universitas Jember tahun 1984 dan Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003.