IM dan
rekan guru kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan, dan
rekaman perbincangan tersebut pun menyebar.
Alhasil,
karier Muslim sebagai kepala sekolah tamat. Ia dimutasi.
Baca Juga:
Perempuan Jadi Tulang Punggung Keluarga, Tren Baru di Indonesia
Muslim
marah, dan meminta istri dari Isnaini itu menghapus rekaman yang
ada di ponsel, laptop, maupun flashdisk.
Nuril pun dipecat dari pekerjaannya.
"Semua
sudah dihapus, flashdisk sudah
dibuang. Sudah damai waktu itu, cuma dia masih marah karena dimutasi itu.
Akhirnya dia melapor ke Polres Mataram. Dari Polres Mataram itulah di-BAP
semua," kata Isnaini, suami Nuril, 5 November 2017.
Bahkan, saat
sang kepala sekolah dimutasi, keluarga Nuril dan pihak sekolah ke rumah Muslim
untuk meminta maaf dan berdamai.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat Ajak Perempuan Bersatu Hadapi Tantangan Ketimpangan
Muslim
memaafkan namun proses hukum terus berjalan. Nuril dilaporkan ke Polres Mataram
pada 17 Maret 2015 oleh Muslim atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Akibat
laporan tersebut, Nuril harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi, hingga
akhirnya resmi ditahan pada 27 Maret 2017.
Saat
Nuril ditahan, sang suami, Isnaini, terpaksa berhenti dari
pekerjaannya di salah satu rumah makan di Gili Trawangan, karena
harus mengurus ketiga buah hatinya yang masih kecil.