Namun, pengacara Luhut, Juniver Girsang menuding Haris sempat meminta saham Freeport ke Luhut. Hal itu ia katakan saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9/2021).
Namun demikian, Haris membantah tudingan itu. Ia mengaku bahwa memang sempat mengunjungi Kantor Kemenko Marves. Namun, saat itu, kedatangannya ke Kemenko Marves untuk membantu Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) masyarakat adat sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
Baca Juga:
Haris dan Fatia Divonis Bebas, Luhut : Kami Hormati Putusan Hakim
Lagipula, saat itu menurutnya ia tidak menemui Luhut, melainkan salah satu pejabat Kemenko Marves.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara," kata Haris dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (30/9/2021). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.