WahanaNews.co | Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan alasan partainya mendukung wacana sistem proporsional tertutup dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2024.
Hasto mengklaim telah melakukan penelitian khusus yang menyebut bahwa sistem proporsional terbuka selama ini menciptakan liberalisasi politik di Indonesia.
Baca Juga:
Tanggapi Pesimisme Surya Paloh, PDI-P Ingatkan Potensi Kejutan Politik Anies
Liberalisasi politik, katanya, berdampak pada munculnya kapitalisasi politik, persaingan politik yang tak sehat, hingga lahirnya oligarki.
Sehingga, menurut Hasto, sesuai hasil Kongres kelima, PDIP menilai sistem proporsional tertutup telah sesuai konstitusi.
Pihaknya ingin agar dalam pemilihan legislatif, hanya partai yang menjadi represenstasi bagi pemilih.
Baca Juga:
Babinsa Koramil 420-07/Sungai Manau Kodim 0420 Sarko Jambi Lakukan Patroli Karhutla Dan Sosialisasi Di Wilayah Binaan
"Saya melakukan penelitian secara khusus dalam program doktoral saya di UI, di mana liberalisasi politik telah mendorong partai-partai menjadi partai elektoral," kata Hasto dalam jumpa pers akhir tahun yang disiarkan secara daring, Jumat (30/12).
"Dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara," imbuhnya.
Sistem proporsional tertutup pernah diterapkan di Indonesia sepanjang pemerintahan Orde Baru dan terakhir pada Pemilu 1999. Sistem tersebut kemudian diubah mulai Pemilu 2004.
Sistem proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam pemilihan legislatif hanya memilih partai, dan bukan calon.
Jika sistem itu diberlakukan, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai.
Sementara, partai politik pemenang dan mendapat jatah kursi, berhak menentukan kadernya yang akan duduk di kursi parlemen.
Hasto menilai sistem proporsional tertutup dapat memperbaiki kaderisasi di internal partai politik. Dia juga meyakini sistem proporsional tertutup akan menekan tingkat kecurangan dalam pemilu.
"Maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan dan terpenting setelah berbagai persoalan ekonomi kita, biaya pemilu bisa jauh ditekan," katanya.
Namun begitu, menurutnya, peluang soal wacana itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPR.
Ia menyerahkan sepenuhnya pembahasan terkait kembali diberlakukannya sistem proporsional tertutup ke parlemen. [rgo]