WahanaNews.co | Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ingatkan para anggotanya untuk tidak mengeluh jika dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau PTUN.
Hasyim berharap anggota KPU tidak terseret kasus hukum dalam setiap aduan yang dilaporkan ke DKPP atau PTUN selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Ketua KPU Sebut Hakim MK Tak Tertarik dengan Saksi Anies dan Ganjar
"Naudzubillah min dzalik, semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga penegakan hukum," kata Hasyim dalam sambutan acara bertajuk 'Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI' di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Hasyim mengatakan saat ini sudah banyak anggota KPU dilaporkan ke DKPP.
Tak terkecuali Hasyim sendiri.
Baca Juga:
KPU: Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota
"Kalau ada yang dianggap perilakunya agak miring-miring lalu diadukan ke DKPP menjadi teradu. Di antara kita sudah ada yang mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya. Nah, ini kan asas akuntabilitas kan disitu, hal-hal yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan lewat saluran-saluran itu," katanya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan anggota KPU untuk tidak berkecil hati jika menjadi terlapor.
Menurutnya, jika seseorang mendaftar menjadi anggota KPU maka sudah harus mengetahui konsekuensinya.