Karena itu, aparat tidak boleh menyamakan masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken untuk memenuhi kebutuhan warga di daerah dengan pelaku yang sengaja menimbun BBM demi memperoleh keuntungan ekonomi.
Ia menilai, tindakan masyarakat yang membantu menyalurkan BBM ke wilayah yang belum memiliki akses memadai justru lahir dari keterbatasan distribusi energi.
Baca Juga:
KPK Didesak Ambil Alih 3 Kasus Febrie Adriansyah, Ini Respons Kapolri dan Ketua DPR
Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari belum meratanya layanan negara dalam menyediakan akses BBM hingga ke pelosok.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab memastikan distribusi energi dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak desa yang mengharuskan warga menempuh perjalanan cukup jauh menuju SPBU untuk mendapatkan BBM.
Baca Juga:
Siapkan Tim Penyidik Khusus, Kejagung Buka Peluang Telusuri Bunker Lain Kasus Febrie
Situasi inilah yang kemudian mendorong munculnya masyarakat yang secara sukarela membantu mendistribusikan BBM bagi kebutuhan warga sekitar.
Karena itu, menurut Hinca, tindakan tersebut tidak dapat serta-merta dipersamakan dengan praktik penimbunan yang jelas-jelas dilakukan untuk mencari keuntungan melalui penguasaan stok BBM.
"Menurut saya dia bukan pelaku kejahatan, tetapi pahlawan ekonomi yang membantu negara, lebih tepat membantu Pertamina yang belum mampu mengantarkan minyak itu sampai kebutuhan masyarakat," ujarnya.