"Kasus Venna Melinda ini akan sangat menarik dan siap-siap semua pengacara yang selama ini berurusan dengan gue," jelasnya
"See you. Saya akan mendampingi Venna Melinda. Gue enggak takut siapa pun kau. Kau cuma perantau dan saya lebih senior daripada kau," pungkasnya.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
Pada Selasa (10/1), Hotman Paris mengungkapkan dirinya diminta Venna Melinda untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan.
Dalam sebuah video di Instagram, Selasa (10/1), Hotman Paris mengaku Venna Melinda heran mengapa Ferry Irawan belum ditahan setelah ia mengadu ke polisi disertai visum serta baju berlumuran darah.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'. Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," kata Hotman Paris.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
"Venna Melinda menanyakan, 'kenapa belum ada penahanan? Dengan bukti-bukti yang saya alami itu', Venna melinda mengeluh kepada saya," lanjutnya.
"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," kata Hotman.
Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1), setelah keduanya bertengkar. Venna kemudian melaporkan ke polisi.