WahanaNews.co | Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Idul Adha.
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, Kamis (29/06/23).
Baca Juga:
Pemkab Bantul Selenggarakan Lomba MTQ untuk Pembentukan Karakter Generasi Muda
Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
Indonesia bersama anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia telah menyampaikan protes atas peristiwa ini.
Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika.
Baca Juga:
Mobil Hias Kafilah Kalimantan Tengah Raih Juara Ketiga di MTQ Nasional
Momika yang merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam, mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial.
Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.
Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.
Setelah pembakaran Al Quran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha yang jatuh pada Rabu (28/6), polisi Swedia menggelar investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.
Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.
Oleh karena itu, polisi Swedia tidak bisa menolak aksi pembakaran Al Quran oleh aktivis hari ini.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.