WahanaNews.co | Baru-baru
ini ICW dapat "serangan", melalui melalui informasi tak bertuan yang menyebutkan
ICW tidak dapat mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp 96 miliar dari UNODC,
yang mengalir lewat KPK selama periode kepemimpinan Abraham Samad, cs.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan isu ini
kembali berembus seiring dengan gencarnya ICW dan koalisi masyarakat sipil melakukan
advokasi terhadap Test Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang membuat 51 pegawai KPK
harus dipecat.
"Pada periode sebelum isu TWK KPK panas, kabar hoaks
mengenai tuduhan di atas tidak beredar sama sekali," ucap Adnan dalam
keterangannya, Senin (21/6).
ICW menegaskan, kabar ini sama sekali tidak benar. Dalam
tuduhan terbaru disebutkan ICW menerima dana Rp 96 miliar yang diterima dari
UNODC dan mengalir lewat KPK.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Kami perlu sampaikan bahwa informasi itu tidak dapat
dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali alias palsu. Merujuk pada
laporan audit keuangan ICW periode 2010-2014 dan dokumen kontrak kerja sama
program penguatan KPK antara ICW dengan UNODC, selama kurun waktu 5 tahun
pelaksanaan program, ICW mendapatkan dukungan dana," kata Adnan.
Adnan lantas merinci bantuan dana dari UNODC yang diterima
ICW. Ia menyebut bantuan itu diterima pada 2010 hingga 2014 dengan jumlah yang
berbeda-beda.