Transformasi manajemen kerja dilakukan
dengan langkah strategis guna menjadikan proses bisnis menjadi lebih sederhana
dengan mengedepankan akuntabilitas dan transformasi jabatan dengan
mengedepankan fungsionalitas sehingga dapat memangkas rentang kendali yang
panjang dan sekat-sekat struktural yang tidak berorientasi pelayanan.
Sebagaimana kita ketahui bersama dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 transformasi
menuju birokrasi kelas dunia telah dioperasionalisasikan dengan perencanaan
strategik, melalui perampingan birokrasi untuk menghasilkan kinerja lebih baik
serta mengoptimalkan pemanfaatan IT di dalam birokrasi untuk mewujudkan
percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Kemajuan bangsa Indonesia sangat
ditentukan oleh bagaimana Aparatur Sipil Negara berbenah diri untuk menjadi
lebih ramping, lebih efisien, lebih produktif, lebih trengginas, dan lebih bisa
melayani, guna mewujudkan pemerintahan kelas dunia pada tahun 2024.
Untuk itulah urgensi internalisasi core values pada seluruh ASN menjadi
relevan sebagai acuan seluruh ASN dalam berkonstribusi konstruktif pada K/L
Pusat dan Daerah di mana tempat mengabdi guna memastikan apa yang menjadi visi
Indonesia Maju 2024 dapat tercapai.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Core Value ASN dan Internalisasinya
Kita patut bersyukur Presiden Joko
Widodo pada 27 Juli 2021 yang baru lalu telah meresmikan nilai-nilai dasar bagi setiap Aparatur Sipil Negar yang harus
dipegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama, yakni "Ber-AKHLAK".
Nilai-nilai ASN "Ber-AKHLAK" memiliki
makna filosofis pada budaya organisasi yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif guna mendukung percepatan
transformasi SDM aparatur.