Ber-AKHLAK
merupakan panduan perilaku bagi ASN yang harus dikerjakan dengan penuh tanggung
jawab, yang secara lebih rinci dapat diterjemahkan bahwa nilai-nilai yang
mendasari kerja ASN itu adalah:
Berorientasi Pelayanan, mengandung makna
memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat
diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Akuntabel, yaitu melaksanakan tugas
dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas
tinggi, lalu menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung
jawab, efektif dan efisien, dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten, panduan perilakunya ialah
meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah,
membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis, panduan perilakunya adalah
menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan
membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Loyal, panduan perilakunya adalah
memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah, menjaga
nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia
jabatan dan negara.
Adaptif, panduan perilakunya adalah
cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan
mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif.
Kolaboratif, panduan perilakunya ialah
memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam
bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan
berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.